Profile

Tentang Kami

Ringkasan Perusahaan

PT UNO MINING PERKASA (UMP) adalah perusahaan pertambangan mineral logam yang berfokus pada kegiatan Operasi Produksi Khusus (OPK) untuk Angkut Jual sesuai ketentuan perizinan yang berlaku. Kami menghubungkan sumber daya mineral dengan kebutuhan industri melalui rantai pasok yang aman, patuh regulasi, dan efisien.

Incredibly.png

VISI

Menjadi mitra Angkut Jual mineral logam yang paling tepercaya di Indonesia dengan standar keselamatan, kepatuhan, dan keberlanjutan kelas dunia.

MISI

  • Menjalankan operasional pertambangan secara profesional dan sesuai dengan peraturan pemerintah.

  • Mengedepankan prinsip keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan.

  • Memberikan nilai tambah bagi pemangku kepentingan dan masyarakat sekitar lokasi operasi

Our advantages

  • Integritas: Mematuhi hukum dan peraturan dengan transparan.

  • Keselamatan: Zero harm sebagai prioritas utama.

  • Keunggulan Operasional: Perbaikan berkelanjutan untuk efisiensi end-to-end.

  • Kolaborasi: Kemitraan proaktif dengan mitra tambang, transporter, dan konsumen.

  • Keberlanjutan: Mengutamakan praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sosial.

Kami menerapkan standar Quality, Health, Safety, Environment (QHSE) yang terstruktur:

  • Manajemen Keselamatan: Induksi K3, perizinan kerja (permit to work), inspeksi armada, pelatihan pengemudi, dan manajemen risiko rute.

  • Pengendalian Mutu: SOP sampling, pengukuran, dan dokumentasi serah terima.

  • Kepatuhan Lingkungan: Pengelolaan tumpahan, penanganan limbah operasional, dan pengendalian emisi sesuai regulasi.

  • Pelaporan & Audit: Pelaporan periodik dan audit internal untuk traceability.

Komitmen keberlanjutan

  • Mengurangi jejak karbon logistik melalui konsolidasi muatan dan rute efisien.

  • Program CSR berbasis kebutuhan lokal (pendidikan/keselamatan jalan) di area operasi.

  • Pra-Kerja: Verifikasi izin, rencana volume, dan spesifikasi komoditas.

  • Kontrak & SLA: Kesepakatan KPI (kepatuhan, OTIF, integritas muatan, dokumen).

  • Eksekusi Logistik: Penjadwalan, pengangkutan, monitoring, dan pengamanan muatan.

  • Serah Terima & QA/QC: Penimbangan, sampling (bila diperlukan), dan BAST.

  • Pelaporan & Rekonsiliasi: Laporan volume, rute, dan kepatuhan.

  • Izin Resmi & Kepatuhan: Beroperasi dengan IUP OPK Angkut Jual yang berlaku hingga 18 Januari 2028.

  • Transparansi & Traceability: Sistem dokumentasi end-to-end.

  • Efisiensi Logistik: Optimasi rute, waktu tempuh, dan utilisasi armada.

  • Fokus Keselamatan: SOP K3 yang ketat pada setiap tahapan.

  • Kemitraan Jangka Panjang: Layanan adaptif dan responsif terhadap kebutuhan mitra.